POJOKNEGERI.COM -- Wali Kota Samarinda Andi Harun merespon kabar jetty batu bara diduga ilegal di dekat permukiman warga di RT 35, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Keberadaan jetty batu bara diduga ilegal di dekat permukiman warga di RT 35, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda akhirnya direspon Wali Kota Andi Harun.
Meski mengaku baru mengetahui adanya kegiatan jetty diduga ilegal, orang nomor satu di Samarinda itu menegaskan akan turun mengecek langsung terkait aktivitas tersebut.
"Nanti akan kami cek. Itu kapan ditemukannya. Saya baru dapat info soalnya ini," kata Andi Harun ketika diwawancara saar menghadiri HUT Ke-37 Kaltim Post, ditulis, Sabtu (6/1/2024).
Informasi yang baru diperolehnya itu, bahkan seolah memantik rasa penasaran Andi Harun, yang berjanji akan turun langsung ke lapangan.
"Oke nanti saya cek. Kalau perlu nanti saya ke lapangan," tegasnya.
Dengan adanya informasi tersebut, Andi Harun mengucapkan rasa terima kasih sebab dirinya telah mendapatkan informasi adanya dugaan jetty ilegal di wilayah kepemimpinan.
"Oh yang mengumpulkan dari klotok terus diblending. Hari ini kan sudah naik beritanya. Bakal saya telusuri. Terima kasih sudah diberikan informasinya," tandasnya.