"Komisi III akan menemui Menteri ESDM dan Kementerian KLHK, untuk mencabut IUP nakal itu," jelasnya.
Berlanjut, pada 14 Oktober mendatang, pihak dewan diagendakan akan sidak ke beberapa lokasi tambang.
Agenda itu sempat terundur dari yang sebelumnya direncanakan pada Senin (11/10/2021).
Helmi Abdullah sampaikan alasan penundaan kegiatan tinjauan lapangan yang telah diagendakan Komisi III DPRD Kota Samarinda.
"Karena gak lengkap aja, banyak yang berangkat dan kunjungan jadi ditunda" ucap Helmi Abdullah selaku koordinator Komisi III DPRD Samarinda, saat ditemui di ruang rapat utama.
Disinggung mengenai dugaan maraknya tambang ilegal yang menjadi salah satu faktor terjadinya banjir. Dirinya menjamin akan menindak tegas perusahaan yang tidak tertib aturan.
"Kita akan undang pihak ke 3 yang terlibat dan kalau terlibat kita tegur. Tujuannya untuk menertibkan tambang yang semeraut," tutupnya.
(advertorial)