Minggu, 19 Januari 2025

Berita Samarinda Terkini

Ungkap Kasus Prostitusi Online di Samarinda, Polisi Sita 10 Bungkus Kondom dan Belasan Butir Pil Penggugur Kehamilan

Jumat, 12 November 2021 22:44

TERSANGKA - Tersangka kasus prostitusi online saat diamankan kepolisian di Samarinda/ pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM - Usai pengungkapan kasus kematian Rabiatul Adawiyah (21) di kamar Hotel MJ bernomor 508, pihak kepolisian terus menggencarkan patroli agar kejadian serupa tak terulang kembali. 

Sebab diakui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo di wilayah hukumnya disinyalir marak terjadi prostitusi online melalui aplikasi MiChat. 

Seperti kematian korban pembunuhan yang merupakan wanita tuna susila (WTS). Permasalahan prostitusi berujung pembunuhan tersebut menjadi atensi serius Korps Bhayangkara. 

"Orang yang mencari prostitusi online ini mempunyai dorongan seksual. Yang biasanya disebabkan oleh dua hal. Seperti minuman keras dan narkoba. Sehingga pengguna layanan ini cenderung memiliki tingkat emosional yang lebih tinggi dari masyarakat pada umumnya," jelas Gulo.

Tim redaksi himpun informasi perihal hal itu. 

1. Tiga orang diamankan petugas 

Sejak sepekan terakhir, Tim Satgas Patroli Cyber Polsek Kota Samarinda terus melakukan penyelidikan. 

Dan hasilnya, didapati tiga orang yang diamankan petugas. Dua di antaranya merupakan wanita dan satu laki-laki. Mereka berinisial NA (17), RD (20) dan SF (22).

"Oleh sebab itu kami dari Polsek kota merasa perlu untuk menindaklanjuti dan melakukan pencegahan terjadinya prostitusi online di wilayah kami. Dan hasilnya kami mendapatkan tiga tindak pidana prostitusi online dan sekaligus TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," sambungnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan