"Kami hanya wisata lokal. Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro tepatnya di belakang hotel premium Zuri. Kalau enggak salah. Sebesar itu.Yaitu 350.000 rb. Sekitar 2 jam stgh kami datang jam 9 malam dan pulang jam 10.30 malam. Karena itu destinasi kami terakhir ke wisata Yogja,cumanmau beli oleh oleh daster. Maksud saya supaya citra wisata di malioboro nggak tercoreng oleh segelintir orang saja. Di kuitansi ada biaya lain lain. Cuci bis dan kebersihan. Dan kami tau tidak ada kegiatan cuci Bis di situ. Kami numpang sholat dan toilet. Itupun ada kotak di depannya. Kami pun bayar seperti toilet umum di indonesia. Sebesar 2000. Semoga dg postingan dibatas biar nggak mencoreng citra baik wisata di Yogja."
Unggahan Kasri DakonStone ini lalu jadi perhatian netizen.
Tanggapan Wakil Wali Kota Jogja
Tak berselang lama, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menanggapi unggahan itu.
Heroe minta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta lakukan pengecekan kebenaran unggahan tersebut.
Heroe minta kepada Dishub Kota Yogyakarta agar laporkan kepada polisi jika kejadian itu benar.
Menurut Heroe sikap petugas parkir yang menarik biaya tarif Rp350 ribu ini merupakan perilaku nuthuk (atau menaikkan harga secara sepihak).
Heroe menyatakan bahwa itu adalah pungutan liar (pungli).
"Saya minta Dishub untuk melaporkan ke polisi. Kalau perlu masuk kasus pungli karena sudah di luar tatanan Pemkot Yogyakarta. Dia (pengelola parkir yang meminta tarif Rp 350 ribu) mengambil terlalu banyak (keuntungan). Itu masuk kategori pungli. Saya minta itu nanti diproses sebagai pungli," kata Heroe, Rabu 19 Januari 2022 dikutip dari Viva.
Heroe pastikan pihak Pemkot Yogyakarta tak akan memberi toleransi terhadap pungli.
"Tidak ada lagi kata toleransi. Saya kira harus diproses hukum kalau benar terbukti. Saya harap kasus ini tidak terulang lagi," kata Heroe.
Tanggapan pihak kepolisian
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.