POJOKNEGERI.COM - TikToker Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Kontennya, di mana Lina Mukherjee mengucap bismillah dan lafal Allah sebelum makan kriuk babi, membuatnya harus berurusan dengan kepolisian, bahkan Ia dijerat dengan pasal berlapis.
Lina kemudian menyampaikan permintaan maafnya di Mapolda Sulsel.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang pertama-tama saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia karena sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh yang membuat masyarakat semua," kata Lina, dilansir dari detik.com.
Lina mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi kesalahannya.
Dia juga berharap agar ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
"Dan buat masyarakat semua khususnya umat muslim, saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga saya diberikan kesempatan menjadi yang lebih baik dan saya berjanji tak akan mengulangi lagi," ujar Lina.
"Ke depan, sosial media saya bisa saya gunakan lebih baik lagi dan dan juga bisa bermanfaat untuk masyarakat. Hal ini tentu menjadi pembelajaran buat saya, kita harus lebih hati-hati lagi dalam bermedia sosial," pungkasnya.