POJOKNEGERI.COM - Sebanyak 3 aktor tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi dalam jangka waktu satu minggu belakangan ini.
Tiga aktor curanmor itu berasal dari Balikpapan dan Samarinda.
Rinciannya 2 pelaku merupakan aktor curanmor, sementara 1 lagi adalah penadah.
Tim redaksi himpun informasi perihal hal itu.
1. Samarinda
Polsek Samarinda Ulu mengungkap pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) bersama penadahnya pada Rabu (29/12/2021) pekan lalu.
Pada kasus tersebut, pelaku adalah Ibnu Fauzan (23) warga Jalan Merdeka, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur yang berhasil menggasak 17 motor milik warga Samarinda.
Sebanyak 16 di antaranya telah dijual melalui media sosial.
Tak hanya Ibnu, sang penadah hasil curian yakni Faisal (42) warga Jalan KH Usman Brahim, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) juga turut diamankan petugas.