POJOKNEGERI.COM - Update terbaru kecelakaan maut Rapak Balikpapan.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan kepolisian terkait dengan penyebab kecelakaan maut Rapak Balikpapan yang terjadi pada Jumat (21/1/2022) lalu.
Dari hasil penyelidikan terbaru, ditemukan adanya indikasi pelanggaran pada kendaraan truk kontainer itu.
Seperti misalnya ada perubahan dimensi bangun dari kendaraan truk tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada awak media sampaikan bahwa ada perubahan pada kendaraan.
Di mana, kondisi panjang kendaraan yang menjadi 12,30 meter.
"Seharusnya di situ kondisinya panjang 7.5 meter berubah jadi 12,30 meter," ujarnya, Senin (24/1/2022).
Selain itu, truk kontainer juga telah menambah sumbu roda dari dua menjadi tiga.