POJOKNEGERI.COM - Polemik terkait pemberian insentif guru hingga kini masih bergulir.
Permasalahan itu sendiri muncul setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemberian insentif kepada guru, berdasarkan temuan dari BPK Kaltim dan berdasarkan Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022.
Setelah itu muncul surat edaran nomor 420/9128/100.01 tentang penyelelarasan insentif guru dan tenaga kependidikan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti mengatakan pemerintah daerah menginginkan para guru bisa sejahtera.
“Menjadi tanggung jawab bersama baik legislatif dan eksekutif bagaimana memperjuangkan kesejahteraan guru. Karena kualitas SDM tergantung dari para guru. Jangan sampai kesejahteraan tidak terakomodir dan berdampak pada SDM kita di Samarinda,” kata Damayanti saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Ia pun menegaskan kekayaan alam yang ada di suatu daerah harus diimbangi dengan kualitas SDM yang mumpuni, terlebih nantinya bumi Borneo menjadi IKN.