POJOKNEGERI.COM - Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memberikan update lanjutan, kasus penembakan yang terjadi di perairan Muara Badak, Kutai Kartanegara, pada Minggu (26/3/2023) kemarin.
Dalam penyelidikan polisi, pemuda berinisial MR (17) yang tewas tertembak senjata petugas kepolisian atas dugaan pencurian batu bara itu justru ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya korban meninggal, kelima rekannya pun juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau pelaku pencuriannya (pencurian batu bara dari kapal tug boat) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan masih di dalami juga karena mereka satu kapal termasuk korban di dalamnya juga. Jumlahnya semua ada enam orang termasuk korban,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Sabtu (1/4/2023).
Sedangkan petugas kepolisian yang terbukti menembak korban hingga tewas, kini masih sebatas diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Berbeda dengan korban meninggal yang telah ditetapkan sebagai tersangka, anggota Polri yang melakukan penembakan kini belum berstatus karena masih dalam pemeriksaan Propam Polda Kaltim.
“Perkembangannya sekarang anggota sudah berusaha menggagalkan upaya pencurian batu bara sedang ditangani propam,” tambahnya.