Disinggung mengenai dugaan tambang ilegal di Muang, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, Mahendra membeberkan hasil pertemuan dengan Kasat Reskrim yang mewakili Kepala Polresta Samarinda.
"Untuk kasus di Muang ini dikatakan dalam proses penyelidikan. Kita tidak ingin mendahului proses, tapi tetap kita kawal (tambang Ilegal) yang di Muang itu. Bagaimana posisinya (penyelidikan) sudah sampai mana dan seperti apa. Dan kita tetap lakukan sosial control kinerja dari teman-teman kepolisian," ucapnya.
5. Bakal buat laporan ke Polres Kukar
Tak berhenti sampai disitu, ke depannya Koalisi 85 dosen ini akan membuat laporan ke Polres Kukar.
Terkait dampak pertambangan Ilegal yang terjadi di Laboratorium Kebun Unmul.
"Tentunya kami ada harapan (laporan) bisa hingga ke Polda. Karena ini (tambang ilegal) bukan hanya di Samarinda saja. Tapi diseluruh Kalimantan Timur. Nantinya kita akan sampaikan lebih detail lagi ke Polda Kaltim. Kita tidak berhenti sampai disini saja," imbuhnya.
Selain itu, hasil dari pertemuan dengan perwakilan Polresta Samarinda, dikatakannya bahwa akan dilakukan percepatan penanganan pertambangan ilegal yang terjadi di Samarinda.
"Pak Kasat Reskrim tadi menyampaikan bahwa setiap kasus yang ditangani pasti selalu ada hambatan yang dialami pihak kepolisian. Terutama pada kasus pertambangan di Kaltim, ini bukan hal mudah untuk ditangani, tetapi kami akan terus lakukan sosial control kami terhadap situasi ini," tandasnya.
(redaksi)