Minggu, 19 Januari 2025

Chat Mesra Kapolsek Parigi

Babak Baru Kapolsek Parigi, Bantah Berhubungan Badan ke Anak Gadis Tersangka Tetapi Akui Berikan Uang

Rabu, 20 Oktober 2021 19:34

HEADSHOT - Foto viral di media sosial/ Foto: IST media sosial

POJOKNEGERI.COM - Babak baru mulai kembali dalam kasus dugaan pemerkosaan hingga chat mesra Kapolsek Parigi

Terbaru, pihak dari Kapolsek Parigi I Dewa Gede Nurate membantah telah melakukan hubungan badan dengan S, anak gadis tersangka

“Tidak ada, tidak itu, kalau uang memang saya kase (kasih), tapi kejadian bukan seperti itu,” kata Kapolsek Pagiri I Dewa Gede Nurate, dilansir dari kumparan.

Selain membantah adanya hubungan badan dengan anak gadis tersangka, dirinya juga membantah menjanjikan kebebasan kepada pihak keluarga korban itu. 

"Tidak ada, tidak ada itu, saya tahu, ayahnya memang saya tangani, tapi sudah tuntutan. Saya sekarang mau bilang apa, sudah tuntutan di kejaksaan, mau janjikan bagaimana alasan begitu kan," ujarnya. 

Pemberitaan tim redaksi pojoknegeri.com sebelumnya, chat mesra yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Parigi kepada anak gadis tersangka, akhirnya terungkap.

Hal itu usai pihak dari pengacara korban, Akbar mengungkap hal itu kepada awak media.

"Chat mesra ada di kami. Ini bukan hanya sebatas oknum meraba, merayu, atau memegang-megang tubuh korban, akan tetapi melakukan hubungan intim terhadap korban yang diduga kuat korban dijanjikan beberapa hal, salah satunya membebaskan ayah korban yang sedang ditahan, kemudian dijanjikan dikasih uang," ujar pengacara korban, Akbar dilansir dari Indozone.

Wajah Kapolsek Parigi viral di media sosial

Viralnya wajah Kapolsek Parigi ini tak lepas dari ramainya pemberitaan mengenai dirinya.

Diketahui, Kapolsek Parigi dicopot dari jabatannya.

Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate dicopot imbas dari dugaan pemerkosaan yang disangkakan kepada dirinya.

Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate diduga lakukan pemerkosaan terhadap S (20 tahun) yang merupakan anak gadis dari salah satu tersangka yang ditahan di kepolisian.

Ayah S adalah tersangka kasus pencurian hewan ternak.

Pencopotan ini sudah diamini oleh Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan