POJOKNEGERI.COM - Kasus pencurian terjadi di Samarinda.
Kali ini pencurian dilakukan pihak keluarga kepada pamannya sendiri.
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal hal itu.
1. Pelaku bernama Hilman
Pelaku diketahui bernama kepada Hilman alias Illa.
Hilman nekat mencuri uang tabungan milik pamannya Rp27 Juta. Akibat perbuatannya, pria yang berkerja serabutan tersebut harus meringkuk di sel tahanan Polsek Samarinda Kota.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra ketika dikonfirmasi media ini, menyampaikan perihal kronologi aksi tangan panjang yang dilakukan pria 30 tahun tersebut.
2. Mencuri saat ada kesempatan
Disebutkan bahwa Illa beberapa bulan terakhir ngekos tak jauh dari kediaman pamannya, di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir. Hampir setiap hari Illa bertandang ke rumah pamannya itu.
Sangking seringnya, Illa bahkan dapat dengan mudah keluar masuk di rumah pamannya. Bahkan sedikit banyaknya mengetahui apa saja isi di dalam rumah sang paman.
Hingga saat Illa sedang terhimpit permasalahan utang dengan temannya. Karena penghasilan yang tak menentu dari pekerjaan serabutannya, Illa tak bisa menebus handphone yang telah dia gadai ke temannya.
Karena seringkali ditagih, akhirnya muncul niatan jahat Illa. Dia berencana untuk mencuri sesuatu di rumah pamannya. Rabu (22/9/2021) pagi lalu, menjadi momen yang tepat bagi Illa untuk melancarkan niatannya itu.
3. Pelaku dobrak pintu saat rumah kosong
Kesempatan datang ketika sang paman pergi bekerja. Illa yang mengetahui sudah tidak ada satu pun orang di rumah tersebut, langsung menyatroni dan membobol dengan cara mendobrak pintu.