POJOKNEGERI.COM - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan menambahkan syarat bagi bakal calon wakil presidennya.
Namun, tambahan syarat tersebut dipertanyakan oleh Partai NasDem.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, pihaknya merasa keberatan dengan syarat baru penentuan bacawapres yang disampaikan Anies Baswedan.
Syarat baru tersebut adalah bakal cawapres mesti memiliki latar belakang yang bebas dari catatan hukum apa pun.
“Anies Baswedan mestinya tidak perlu membuat kriteria untuk menentukan wakil, yang harus membuat kriteria adalah partai politik (parpol)," ucap Ahmad Ali, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, mestinya Anies mencari figur sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dalam nota kerja sama pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Bukan malah memberikan kriteria tambahan untuk penentuan bakal cawapres.
Sebab, menurutnya, penambahan syarat tersebut bakal membingungkan dalam mencari sosok yang sesuai.
Ali juga menilai tambahan kriteria hanya upaya Anies mendorong figur tertentu menjadi pendampingnya pada Pilpres 2024.
Ali lantas mendorong Anies untuk tidak membuang-buang waktu agar mengumumkan bakal cawapresnya.
Pasalnya, kriteria tambahan yang diberikan bakal memicu semakin banyak pertanyaan publik.
"Ya umumkan saja, kalau kau sudah memilih orang gitu loh," tegasnya.
Menurut Ali, mestinya Anies bertahan dengan lima kriteria awal yang telah disampaikan pada publik.
Sebelumnya, anggota Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Sudirman Said mengungkapkan, Anies sudah lama memiliki pemikiran soal kriteria bacawapres yang bersih dari kasus hukum.
Ia menyatakan, kriteria itu diperlukan agar upaya untuk melakukan perubahan dan perbaikan berjalan optimal tanpa dijegal pihak mana pun.
“Karena kita ingin memulai ikhtiar perbaikan. Maka, akan bagus kalau kepemimpinan nasional merupakan dwi tunggal yang bebas risiko-risiko hukum,” ujar Sudirman Said.
Anies telah memaparkan lima kriteria bacawapres yang tertulis dalam piagam kerja sama pembentukan KPP.
Koalisi itu diisi oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kelima syarat itu yakni:
1. Berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi dan tingkat kerentanan politik yang rendah
2. Berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi
3. Berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif
4. Memiliki visi yang sama dengan calon presiden
5. Berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.
(redaksi)