POJOKNEGERI.COM - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan menambahkan syarat bagi bakal calon wakil presidennya.
Namun, tambahan syarat tersebut dipertanyakan oleh Partai NasDem.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, pihaknya merasa keberatan dengan syarat baru penentuan bacawapres yang disampaikan Anies Baswedan.
Syarat baru tersebut adalah bakal cawapres mesti memiliki latar belakang yang bebas dari catatan hukum apa pun.
“Anies Baswedan mestinya tidak perlu membuat kriteria untuk menentukan wakil, yang harus membuat kriteria adalah partai politik (parpol)," ucap Ahmad Ali, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, mestinya Anies mencari figur sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dalam nota kerja sama pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Bukan malah memberikan kriteria tambahan untuk penentuan bakal cawapres.
Sebab, menurutnya, penambahan syarat tersebut bakal membingungkan dalam mencari sosok yang sesuai.
Ali juga menilai tambahan kriteria hanya upaya Anies mendorong figur tertentu menjadi pendampingnya pada Pilpres 2024.