Beberapa di antaranya adalah Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Kapolda Bali, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, dan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) untuk mendampingi dua Kapolri, yakni Jenderal Badrodin Haiti (2015-2016) dan Jenderal Tito Karnavian (2016).
Kecakapan BG juga membuatnya dinobatkan sebagai jenderal termuda dan berprestasi di Polri.
Oleh karena itu, dia dipercaya menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri saat Ketua Umum PDIP itu menjadi Wakil Presiden (1999-2000) dan Presiden Indonesia (2000-2004).
Sebelum menduduki jabatannya sekarang, BG sempat berpolemik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 13 Januari 2015.
KPK juga mencium adanya transaksi janggal yang dilakukan Budi sehingga kasus ini disebut sebagai kasus rekening gendut.
Akan tetapi BG melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan dan menang.
Statusnya sebagai tersangka gugur dan kemudian kasusnya dilimpahkan ke kepolisian sebelum akhirnya dihentikan karena dinilai tak memiliki bukti yang cukup.
Masalah ini membuat BG gagal menjadi Kapolri pada 2015 lalu.
Padahal, namanya sempat menjadi kandidat tunggal yang diajukan Jokowi ke Komisi III DPR RI.
Akhirnya, posisi Kapolri itu diberikan kepada Badrodin Haiti, meskipun BG sudah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sempat ngotot meminta Presiden Jokowi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.