POJOKNEGERI.COM - Kemendikbudristek RI dan Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dapil Kalimantan Timur gelar sosialisasi Jalur Rempah dan Desa Pemajuan Budaya.
Kegitana ini dilaksanakan di Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda, pada Rabu (27/12/2023)pagi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dapil Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menggali potensi kebudayaan Indonesia seperti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan telah disahkan, memberikan landasan hukum pertama bagi pengelolaan kekayaan budaya di Indonesia.
"Menariknya saat ini Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan respon positif dengan menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan namun saat ini perlu adanya peraturan pelaksanaan (pergub) di tingkat provinsi agar sinergi dari berbagai elemen dapat benar-benar terwujud," kata Hetifah saat ditemui usai sosialisasi.
Ia menjelaskan dengan kebijakan progresifnya, berupaya menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan yang kuat. Namun, tantangan muncul dalam proses penetapan cagar budaya di kabupaten kota, di mana perlu dilakukan kajian menyeluruh sebelum penetapan resmi. Jalur rempah, sebagai bagian dari inisiatif ini, bahkan diusulkan untuk diakui oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Hal ini menunjukkan keberagaman warisan budaya takbenda, seperti Jamu yang dapat diakui secara global.Perlu diakui, cagar budaya tidak hanya terkait dengan aspek fisik semata.
"Selain melibatkan pelestarian fisik seperti situs, Kaltim juga ingin mengajukan telapak tangan sebagai warisan budaya takbenda,"ujarnya .