POJOKNEGERI.COM -- DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahan daerah milik pemprov yakni PT Ketenagalistrikan Kaltim pada Selasa (8/8/2023).
Dalam RDP ini membahas terkait dengan kinerja PT Ketenagalistrikan Kaltim dan pembagian Deviden dengan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK).
Diketahui hingga saat ini PT CFK belum membayarkan Deviden ke PT Ketenagalistrikan Kaltim.
Hal ini menyebabkan Perusda milik pemprov ini belum membayarkan gaji karyawan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono membenarkan jika sampai hari ini PT CFK belum membayarkan deviden ke PT Ketenagalistrikan Kaltim.
"Deviden belum dibayar, yes betul" kata Listiyono di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/8/2023).
Terkait hal ini, Listiyono mengatakan hal ini terjadi hasil dari kegiatan-kegiatan yang sebelumnya. Oleh karenanya ia meminta agar pihak pemerintah provinsi melakukan audit di PT Ketenagalistrikan Kaltim.