Apalgi, menurut Joha, penertiban parkir liar ini juga sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
Sebab antrean truk yang parkir di bahu jalan dianggap mengganggu stabilitas arus lalu lintas dan menjadi masalah kecelakaan maut.
“Di Palaran sudah pernah kami tuntaskan, karena banyak laporan dari warga, tapi itu dibantu dengan pemerintah sampai sekarang sudah tidak ada lagi yang parkir disitu,” tekannya.
(advertorial)