POJOKNEGERI.COM - Hingga saat ini, pada malam hari masih ditemui adanya parkir liar sejumlah truk di Samarinda.
Hal ini turut menjadi perhatian dewan di DPRD Samarinda.
Pihak kepolisian pun diminta bisa mengawasi hal ini.
Selain itu, dewan juga mendorong Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan untuk bisa mencari solusi akan hal ini.
Demikian disuarakan Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda.
Minimal, ia meminta Dishub bisa melakukan langkah dengan memberikan rambu dilarang parkir di sejumlah ruas jalan.
"Kasih sosialisasi dulu dan beri rambu dilarang parkir, jadi jika ada yang melanggar ya langsung tindak," tegasnya, Rabu (3/11/2021).
Apalgi, menurut Joha, penertiban parkir liar ini juga sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
Sebab antrean truk yang parkir di bahu jalan dianggap mengganggu stabilitas arus lalu lintas dan menjadi masalah kecelakaan maut.
“Di Palaran sudah pernah kami tuntaskan, karena banyak laporan dari warga, tapi itu dibantu dengan pemerintah sampai sekarang sudah tidak ada lagi yang parkir disitu,” tekannya.
(advertorial)