Lantaran masih dalam tahap kajian, Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tidak akan membayar apapun terkait tuntutan yang diminta oleh pihak perusahaan.
"Saya bahkan belum berfikir mengeluarkan uang sepeser pun untuk persoalan ini," katanya.
Andi Harun akan mengkaji lebih jauh putusan hukum yang ditetapkan dalam kasus kerjasama lahan antara Pemkot Samarinda dan PT DJM
"Karena ini menyangkut pengeluaran uang, wali kota harus hati-hati. Bukan hanya berdasarkan putusan tapi lahirnya putusan ini saya juga harus teliti," terangnya.
Orang nomor satu Samarinda itu tidak ingin persoalan ini kembali memakan korban di ranah pengadilan.
"Saya tidak ingin ada permasalahan hukum lagi di kemudian hari," katanya.
(redaksi)