Minggu, 19 Januari 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Soal Penertiban PKL di Samarinda, Markaca Ingatkan Beda Penertiban dan Penggusuran

Jumat, 30 September 2022 0:7

HEADSHOT - Markaca, anggota DPRD Samarinda/ IG@markacasmd

POJOKNEGERI.COM - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran kawasan depan kantor Gubernur Kaltim, sedang diagendakan Pemkot Samarinda

Perihal ini pun juga dapatkan respon dari Markaca yang merupakan anggota Komisi III DPRD Samarinda. 

Dari penjelasan Markaca, ia sebut masyarakat harus bisa bisa membedakan antara penggusuran dan penertiban

Yang dilakukan Pemkot Samarinda, disebutnya adalah penertiban

"Bukan penggusuran, tapi penertiban supaya tertib, saudaraku yang PKL itu supaya berjualan di tempatnya," ujar Markaca, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (29/9/2022).

Ia mempercayai, langkah yang di ambil oleh Pemkot Samarinda untuk melakukan penertiban PKL di Tepian Mahakam sudah pasti didasari sejumlah pertimbangan yang ada.

Markaca mengatakan, untuk relokasi bagi pedagang dibutuhkan persiapan.

"Paling tidak sementara ditertibkan dulu, tapi saya kira pemerintah kota mengambil kebijakan itu untuk masyarakat umum juga," imbuhnya 

"Saya yakin pak wali kota itu pasti akan menyiapkan sarana prasarana yang baik, supaya PKL berjualan itu memang pada tempatnya," ucap Markaca 

Diketahui, pada Rabu, 28 September 2022 kemarin, Ketua Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Hans Meiranda Ruauw mengaku pihaknya telah bersurat ke Sekretariat DPRD Kota Samarinda. 

Pihaknya mengusulkan untuk diadakannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama wakil rakyat, agar 27 pedagang IPTM yang sebelumnya dibina tak ikut dihentikan aktivitasnya berjualan di Tepian Mahakam

Mengenai hal tersebut, Markaca mengaku belum mengetahui apa-apa terkait surat yang disampaikan IPTM.

Namun Markaca menegaskan, pihaknya akan tetap mengakomodir.

"Kami akan akomodir," ujarnya. 

(advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan