POJOKNEGERI.COM - Dewan di DPRD Samarinda juga beri komentar perihal kerja sama Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Pemkot Samarinda.
Terbaru, adalah respon dari Fuad Fakhruddin, yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Samarinda.
Ia sarankan agar ada pembahasan intens yang bisa dilakukan kedua belah pihak, antara Mahakam Lampion Garden dan Pemkot Samarinda.
"Kami menginginkan apabila terjadi sebuah pelanggaran di dalam kontrak kerjasama maka ini perlu dievaluasi dan dibahas kembali," kata Fuad, Senin (7/2/2022).
Jikapun ada pelanggaran, disampaikan bahwa perlu ada pembicaraan untuk tetap berlangsungnya kegiatan ekonomi di tempat wisata itu.
Lebih lanjut, dari Komisi II pun sampaikan bahwa kalangan legislatif mendorong agar MLG bisa menyelesaikan tanggung jawab mereka.
"Kami mendorong agar mereka menyelesaikan tanggung jawab itu. Sehingga hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari," paparnya.
Diketahui, Pemkot Samarinda beberkan pelanggaran kerja sama yang dilakukan PT Samaco selaku pengelola kawasan Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Marimar di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda.