Namun, semangat dalam pengamanan aset itu jangan sampai melangkahi rambu-rambu peraturan dalam pendekatan humanis saat melakukan tindakan.
Sehingga dalam pelaksanaannya, Komisi I sudah membentuk panitia khusus (Pansus) guna mendukung rancangan daerah dalam pengelolaan aset secara akurat.
"Pansus itu sudah diperpanjang masa kerjanya, kita targetkan selesai bulan Mei, namun bisa kita bisa percepat bulan Maret dari yang ditargetkan," cetusnya.
Oleh karena itu, Pansus tersebut mulai beranjak untuk menginventarisir semua aset pemkot dalam penguasaan individu maupun dengan pihak tertentu.
"Nantinya hasil kajian dari pansus akan direkomendasikan untuk disusun menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menaungi status dari aset milik Pemkot yang telah diinventarisir," tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)