POJOKNEGERI.COM - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal ingatkan Pemkot Samarinda agar lebih waspada dalam penanganan aset pemerintah.
"Jangan sampai Pemkot menjalankan tidak sesuai aturan, ini supaya tidak menciderai masyarakat yang berkaitan dengan aset tersebut," ungkap Joha, Jumat (25/02/2022).
Joha meminta pemkot dalam mengelola ataupun menertibkan aset tidak perlu terburu-buru. Ia mengimbau terhadap jajaran pemkot agar lebih berbenah dan serius dalam mencermati aturan dalam segi inventarisasi aset itu sendiri.
"Apapun yang dilakukan oleh pemkot dalam rangka mengamankan aset harus sesuai aturan, jadi harus berhati-hati dalam urusan aset ini," tuturnya.
Lebih lanjut, politisi Nasdem itu menyampaikan jika aset milik pemerintah sudah menjadi hal yang fundamental untuk dituntaskan dengan baik.
Namun, semangat dalam pengamanan aset itu jangan sampai melangkahi rambu-rambu peraturan dalam pendekatan humanis saat melakukan tindakan.
Sehingga dalam pelaksanaannya, Komisi I sudah membentuk panitia khusus (Pansus) guna mendukung rancangan daerah dalam pengelolaan aset secara akurat.
"Pansus itu sudah diperpanjang masa kerjanya, kita targetkan selesai bulan Mei, namun bisa kita bisa percepat bulan Maret dari yang ditargetkan," cetusnya.
Oleh karena itu, Pansus tersebut mulai beranjak untuk menginventarisir semua aset pemkot dalam penguasaan individu maupun dengan pihak tertentu.
"Nantinya hasil kajian dari pansus akan direkomendasikan untuk disusun menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menaungi status dari aset milik Pemkot yang telah diinventarisir," tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)