POJOKNEGERI.COM - Soal pembangunan kolam retensi yang memiliki hambatan pada persoalan lahan, Wali Kota Samarinda Andi Harun tegas beri arahan.
Diketahui, untuk penanganan banjir, pembangunan kolam retensi akan dimulai Pemkot Samarinda pada awal tahun 2023.
Pembangunan kolam retensi itu akan dilakukan di atas lahan milik Pemkot Samarinda seluas 18 hektar.
Andi Harun pun jelaskan perihal soal pengerjaan fisik. Termasuk soal hambatan akan persoalan lahan.
Sebelumnya, ia katakan bahwa lahan itu telah dibeli oleh Pemkot Samarinda di masa kepemimpinan Wali Kota sebelum dia.
Saat ini tanah tersebut diduga telah dijual kembali oleh pemilik yang telah menerima pembayaran ganti rugi dari Pemkot Samarinda.
"Ada yang kita beli tanah di zaman wali kota yang lama 18 hektar di daerah Bengkuring ini. Penjualnya diduga menjual kembali," ujarnya.
Andi Harun mengatakan bahwa masih memberi waktu kepada oknum tak bertanggung jawab itu untuk mengembalikan uang ganti rugi yang telah ia terima.