POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim angkat bicara mengenai rencana kenaikan tarif jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Sebagaimana diketahui, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, bakal segera menaikan tarif Tol Balsam dalam waktu dekat.
Kenaikan tarif tol ini rencananya mulai berlaku pada Rabu (26/4/2023).
Hal itu mengacu keputusan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 27 Maret 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Balsam.
DPRD Kaltim, turut menyoroti rencana kenaikan tarif tol tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, menyampaikan rasa kekecewaan kepada pihak pengelola jalan tol yang segera menaikan tarif untuk akses jalan tol pertama di Kaltim itu.
"Kecewa berat atas rencana kenaikan tarif Tol Balsam. Karena ini melukai rasa keadilan masyarakat," kata Udin, sapaan akrabnya, Senin (24/4/2024).