Minggu, 19 Januari 2025

Advertorial DPRD Kaltim

Terkait Pergub 49/2020, Isran Noor Beri Sinyal Penuhi Permintaan DPRD Kaltim

Senin, 17 April 2023 19:25

Isran Noor, Gubernur Kaltim menerima dokumen pokir usulan DPRD Kaltim

POJOKNEGERI.COM - Gubernur Kaltim, Isran Noor akhirnya memenuhi usulan dari DPRD Kaltim, terkait revisi Pergub 49/2020.

Diketahui, telah sejak lama DPRD Kaltim meminta Gubernur Kaltim, untuk mencabut Pergub tentang bantuan keuangan ke daerah.

Hal itu lantaran menghambat realisasi bantuan keuangan ke kabupaten/kota.

Isran Noor, memastikan akan merevisi Pergub 49/2020.

Hal itu disampaikan Isran saat Musrenbang 2024 Kaltim.

"Dapat dipertimbangkan, logis, mudah-mudahan bisa segera dilakukan perubahan. Karena usulannya jelas, di forum Musrenbang," kata Isran, Senin (17/4/2023).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan