Baca: Sosok Rina Wanita Berkulit Putih yang Jadi Pasien ODGJ Akibat Disakiti Lelaki, Warga Ponorogo?
3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Selain dua instansi di atas, BPK juga merupakan salah satu instansi yang memiliki tunjangan pegawai dengan nilai tinggi.
Tunjangan pegawai BPK itu diatur khusus dalam Perpres RI Nomor 188 Tahun 2014.
Dalam Perpres itu, ditetapkan tunjangan paling rendah yang diterima PNS BPK adalah sebesar Rp 1.540.000 untuk kelas jabatan 1.
Sementara untuk tunjangan tertinggi adalah Rp 41.550.000 untuk kelas jabatan 17.
4. Kementerian Keuangan
Dibandingkan instansi lainnya, tunjangan yang diterima PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga terbilang tinggi.