Mereka menyebut telah mengirimkan Laporan Hasil Analisa (LHA) terkait transaksi mencurigakan Rafael ke penegak hukum sejak 2012.
Nilainya mencapai Rp 500 miliar.
KPK pun menelusuri laporan PPATK tersebut dan akhirnya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
Setelah Rafael, sejumlah pejabat negara lainnya pun menjadi sorotan karena gaya hidup mewahnya.
Sejumlah rekan Rafael di Kementerian Keuangan turut diperiksa KPK karena dinilai memiliki harta kekayaan tak wajar.
(redaksi)