Iskandar menduga artis inisial R dan Rafael itu terhubung melalui bisnis yang bernilai miliaran Rupiah.
KPK sebelumnya menyatakan telah menetapkan Rafael menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi.
Mantan pejabat Dirjen Pajak itu ditengarai menerima uang terkait pemeriksaan wajib pajak pada periode 2011-2023.
Kasus Rafael Alun Trisambodo terkuak berkat aksi putranya, Mario Dandy Satriyo, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun.
Mario pun diketahui kerap memamerkan harta orang tuanya berupa motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
Setelah ditelusuri, dua kendaraan itu tak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael ke KPK.
Rafael melaporkan memiliki harta senilai Rp 56,7 miliar yang dinilai tak wajar bagi seorang pejabat Eselon III.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) pun angkat bicara.