Usai kejadian tersebut, pihak kepolisian bersama KSOP Klas II Samarinda pun segera melakukan penyelidikan, baik di sisi internal pelayaran maupun tempat kejadian perkara.
Selama proses penyelidikan tersebut, pihak kepolisian sedikitnya telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan beberapa sampel alat bukti.
Sementara pihak KSOP Klas II Samarinda memastikan tidak ada operasional KM Pantokrator selama masa penyelidikan Korps Bhayangkara selesai dilakukan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)