POJOKNEGERI.COM -- Seorang residivis bernama ST (26) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali berulah.
ST kembali diamankan petugas kepolisian akibat membobol rumah seorang warga negara asing (WNA) asal Cina.
Saat diamankan petugas, ST mengaku kalau awalnya dia hanya hendak mencuri buah mangga.
"Iya pelaku awalnya mencari mangga di sekitar rumah korban. Namun, setelah melihat ada rumah besar dengan akses yang mudah, pelaku kemudian melakukan pencurian," ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, Sabtu (6/1/2024).
Setelah berhasil membobol rumah pertama. Rupanya ST tak berhenti. Dan kembali melakukan hal serupa di kawasan Kelurahan Selimut, Kota Tarakan. Saat beraksi, ST memanfaatkan rumah korban yang sedang tidak dijaga.
Diketahui, dua aksi pencurian ST dilakukan pada Jumat (8/12/2023) dan Minggu (26/12/2023) lalu.
"Pada TKP pertama, pelaku mencuri di rumah sewaan WNA saat korban tidak berada di rumah. Di sana, pelaku berhasil mengambil laptop, paspor, dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu. Sementara pada TKP kedua, pelaku memanjat pipa pembuangan untuk masuk ke dalam rumah dan berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 80 juta," tambahnya.