POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda agendakan seleksi uji kompetensi untuk ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Adanya uji kompetensi itu dilakukan untuk menyaring PTT yang nantinya akan bekerja di lingkungan Pemkot Samarinda.
Adanya seleksi ini juga turut dikomentari anggota DPRD Samarinda, tepatnya dari Komis I.
Sekretaris Komisi I, Ahmad Vananzda sampaikan pihaknya menanyakan langkah Pemkot untuk PTT yang tak lulus di uji kompetensi itu.
"Ada beberapa hal yang kami minta ke pemerintah kota terkait masalah ini. Ketika mereka tidak lulus mereka mau di taroh ke mana. Karena ini menyangkut hak hidup mereka (PTT)," ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan terkait alasan Pemkot Samarinda membatasi keikutsertaan peserta uji kompetensi yang hanya diperuntukkan sampai SK pegawai 2019.
"Kenapa mereka PTT (2020) tidak boleh mengikuti tes. Apa sih kriterianya?," ujarnya.
Kendati demikian, Komisi I secara umum mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk melakukan inventarisir jumlah PTT sebagai langkah baik dalam mencegah adanya nama-nama pegawai yang diduga fiktif.
"Kami mendukung pengurangan PTTH dan PTTB jika faktanya ada namanya tapi orangnya gak ada," ujarnya.
(advertorial)