POJOKNEGERI.COM - Sejak awal November 2022, Kaltim akhirnya terbebas dari kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Hal itu seperti yang disampaikan Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan.
"Satu kasus terakhir ditemukan di Kutai Barat pada 20 Oktober 2022. Namun setelah dikonfirmasi, kasus tersebut tidak masuk kriteria PMK," kata Fahmi, Jumat (9/12/2022).
“Kasus di Kubar meski sudah tercatat di data nasional masuk PMK. Tapi, berdasarkan pemeriksaan lapangan bukan PMK. Jadi bisa dikatakan kita sudah zero kasus di Kaltim,” lanjutnya.
Selain melakukan pencegahan penularan PMK, DPKH Kaltim juga mengejar target vaksinasi kepada hewan ternak.
Fahmi menyebut realisasi vaksinasi PMK pada hewan ternak di Kaltim telah mencapai 70 persen dari target 74.800 dosis dari pemerintaah pisat.
Walau sudah nol kasus PMK, DPKH Kaltim masih tetap memperketat pengawasan lalu lintas ternak antar provinsi.