Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Samarinda

Sebelum Pelantikan Kepala Daerah, Sekda akan Jadi Penjabat Sementara Wali Kota Samarinda

Kamis, 16 Januari 2025 15:16

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah

Helmi juga memperingatkan bahwa jika rapat ini terlambat dilaksanakan, DPRD akan menghadapi sanksi sesuai peraturan.

Hasil rapat ini akan diteruskan ke Pemerintah Kota Samarinda,Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pemerintah pusat.

Setelah SK pelantikan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan segera dilakukan.

“Pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Maret 2025 setelah seluruh perkara PHPU Pilkada 2024 selesai,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan