Sabtu, 18 Januari 2025

Samarinda

Sebarkan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Seorang Pria di Samarinda Diamankan Polisi

Senin, 31 Juli 2023 18:49

Kombes Pol AryFadli saat lakukan press realese Tersangka berinisial Sh (29) yang melakukan ujaran kebencian di media sosial.

POJOKNEGERI.COM - Beberapa waktu lalu, masyarakat dunia maya Samarinda sempat dihebohkan oleh sebuah akun yang menyebarkan ujaran kebencian pada salah satu ulama di media sosial.

Kejahatan informasi tersebut berawal dari pelapor yang melihat postingan di media sosial dalam grup Facebook Bubuhan Samarinda (Busam) tentang foto ulama besar, yakni KH Muhammad Zaini Abdul Ghani atau Abah guru sekumpul. Diketahui, akun facebook yang digunakan bernama Putera Kelana. 

"Dari hasil laporan dilakukan pendalaman, ternyata benar telah dilakukan ujaran kebencian pada beberapa grup di media sosial atas nama akun tersebut," kata  Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli ketika memimpin press release di Mako Polresta Samarinda, pada Senin (31/7/2023). 

Setelah itu Unit Tipideksus dan anggota opsnal unit Jatanras Polresta Samarinda pun segera melakukan penyelidikan. Mereka berhasil mengidentifikasi akun atas nama "Putra Kelana" yang merupakan milik Marjuki, namun Marzuki mengaku bahwa handphone miliknya telah  hilang akibat di curi pada tanggal 20 Juli 2023.

"Setelah mendapatkan informasi dari beberapa saksi dan video CCTV unit Tipideksus beserta anggota opsnal unit jatanras Polresta samarinda berhasil mengamankan pelaku, yang mana di temukan BB Handphone milik sdr Marjuki beserta akun Facebook PUTRA KELANA berada pada rumah tersangka,"jelasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan