Sementara itu, Plh Kasi PPNS Maradona Abdullah menambahkan, selain razia miras anggota juga menyisir beberapa penginapan dengan pengecekan perizinan, pengecekan IMB, ijin usaha dan izin lainnya.
Alhasil para petugas mendapati 2 pasang bukan suami istri dan 1 pasang di bawah umur. Para pasangan tersebut kemudian digeladang ke kantor Satpol PP Samarinda guna menjalani pemeriksaan.
"Usai digerebek kami angkut untuk penyidikan lebih lanjut, sedangkan 1 pasang remaja pun kami meminta untuk orang tua yang bersangkutan menjemput, selanjutnya kami serahkan kepada orang tua masing-masing agar dapat dibina," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)