Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Samarinda Terkini

Kasus Ganja Aceh di Samarinda, Penyidikan Polisi Beredar di Komunitas Marijuana

Jumat, 18 Maret 2022 16:49

KONFERENSI PERS - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli (tengah) saat memimpin pers rilis hasil ungkapan 4 kilogram ganja asal Aceh yang hendak diedar di Kota Tepian/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM - Kasus peredaran ganja lintas pulau asal Aceh ke Samarinda, Kalimantan Timur yang dilakukan Pedian Mahmud (33) terus didalami Satreskoba Polresta Samarinda

Dari hasil penyidikan Korps Bhayangkara, Pedian diketahui telah melakukan transaksi jual beli ganja asal Aceh sebanyak dua kali. 

"Saat ini masih kami dalami. Hasil pemeriksaan sementara ini sudah kali kedua (Pedian mengirim ganja) dan barangnya dari Aceh," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Dolly Kristian saat dikonfirmasi Jumat (18/3/2022).

Dijelaskannya juga bahwa dari dua kali pengiriman narkoba golongan I itu, pelaku selalu mencantumkan alamat pengiriman yang tidak jelas. 

Tujuannya, agar paketan berisi ganja itu nantinya akan dijemput oleh pelaku di gerai jasa pengiriman. 

"Iya dia biasa menggunakan sistem jemput barang, dan saat ini juga kami masih mendalami berapa berat pasti pengiriman (ganja) pertama yang dilakukan pelaku," imbuhnya. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan