Akibatnya petugas pemulasaraan di RSUD AWS menyerah lantaran kelelahan.
"Yang terbanyak 17 jenazah pernah dilakukan sehari. Setelah itu petugas menyerah kelelahan, jadi ditunda besoknya," jelasnya.
Sebenarnya rumah sakit pelat merah tersebut memang tidak memasang target berapa jumlah maksimal jenazah yang bisa dipulasara. Hanya saja pihak RS terkendala keterbatasan petugas.
"Tidak ada target jumlah. Jumlah petugas saya kurang hafal, sekitar 11 orang," sambungnya.
Tidak ingin dianggap menelantarkan jenazah pasien Covid-19, pihaknya telah menyiapkan pendampingan pelatihan pemulasaraan kepada relawan di tiap kecamatan.
"Kami sudah melakukan pendampingan pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 di kecamatan-kecamatan, yang diadakan Pemkot Samarinda," paparnya.
Namun, pihak RSUD AWS tidak menyiapkan tim khusus untuk melakukan pemulasaraan jenazah isoman. Hal itu akan menjadi kewenangan dari Pemkot Samarinda.
"Untuk yang meninggal isoman di rumah itu wewenang pemkot. Kami tidak menyiapkan tim khusus," ujarnya.
Anggota Dewan: Gak Boleh Itu
Sementara itu, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyayangkan kebijakan RSUD AWS Samarinda, tidak menerima pemulasaraan dari jenazah pasien isolasi mandiri.