Dalam kunjungan itu, Komisi III DPRD Kaltim akan didampingi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim.
Selain melakukan tinjauan ke Kabupaten Kutim, Komisi III juga akan meninjau jalan poros antara Long Bagun Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menuju Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
“Sebenarnya perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim dengan di alokasikan anggaran Rp 1,8 triliun. Anggaran tersebut belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan secara keseluruhan di tahun 2023, namun hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar dibanding tahun 2022 yang hanya Rp 1,5 triliun,” jelas Romadhony.
Sebelumnya, Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang menyayangkan dari anggaran jalan nasional sebesar Rp 10,63 triliun yang masuk, lebih besar untuk penanganan akses jalan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tapi yang diinginkan sebetulnya diseimbangkan dengan pemantapan jalan nasional wilayah Kaltim secara utuh.
“Kegiatan penanganan jalan di Kaltim tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang memiliki status jalan nasional, seperti jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu, jalur perbatasan antara Kaltim dan Kalsel, jalan penghubung antara Samarinda - Kutai Timur (Kutim). Jika dijumlahkan panjang penanganan jalan sekitar 1.008 kilometer,” ungkap Veridiana.
(Advertorial)