Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rizal Ramli cs bermaksud untuk menyampaikan aduan.
Namun, setelah diarahkan petugas, mereka memutuskan batal untuk membuat laporan tersebut.
"Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya," ungkap Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK akan terus membuka ruang dengan sangat terbuka bagi setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, sehingga layanan publik dapat berlangsung dengan tertib.
(redaksi)