POJOKNEGERI.COM - Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, membuat publik hempar karena dikabarkan telah ditolak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya datang ke KPK, Senin (21/8/2023), guna menanyakan kelanjutan laporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Rizal menyatakan awalnya mereka meminta bisa bertemu dengan pimpinan KPK untuk menjelaskan soal laporan tersebut.
Namun, permintaan tersebut ditolak.
Bahkan, menurut Rizal, pimpinan KPK tidak punya nyali dan ketakutan, karena tidak berani menemui keduanya.
Rizal menyatakan, pihaknya bermaksud mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan tersebut dibuat oleh dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun, pada Januari 2022.
"Tapi niat baik kami dan harapan baik kami ternyata disambut dengan negatif. Disambut dengan arogansi, kesombongan birokrasi. Kami jadi tau sebenarnya KPK ini enggak berani ngadepin yang kuat. Itulah kenapa tahun yang lalu dateng kesini minta supaya dituntaskan kasus pengaduan KKN dari Gibran dan Kaesang, keluarga Jokowi," ucap Rizal Ramli.
Rizal menjelaskan, di era kepimpinan Joko Widodo kasus korupsi di Indonesia melesat siginifikan.
Bahkan, Rizal Ramli juga menyinggung anak dan menantu Presiden Jokowi yang saat ini menjadi pejabat publik.
Dia menilai bahwa keluarga Jokowi ingin bergerak membuat sebuah dinasti.
Hal senada juga dikatakan oleh Amien Rais, menurutnya kasus korupsi di era Jokowi sudah ada trennya.
"Pengamatan saya menyimpulkan bahwa korupsi zaman Jokowi makin menusuk ke dalam. Rumah Jokowi itu bersemayam korupsi yang luar biasa. Enough is enough. We have to do something," sambung Amies Rais.
Ubedillah Badrun juga hadir dalam rombongan Amien Rais dan Rizal Ramli ke KPK.
Dia mengaku memiliki bukti baru soal laporannya terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dia menyatakan ingin menyampaikan langsung bukti tersebut kepada pimpinan KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rizal Ramli cs bermaksud untuk menyampaikan aduan.
Namun, setelah diarahkan petugas, mereka memutuskan batal untuk membuat laporan tersebut.
"Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya," ungkap Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK akan terus membuka ruang dengan sangat terbuka bagi setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, sehingga layanan publik dapat berlangsung dengan tertib.
(redaksi)