Lebih lanjut ia mengatakan Raperda RPJMD ini harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sehingga hal ini tidak terlalu menjadi perdebatan, sebab secara otomatis di daerah hanya melakukan penyesuaian, terlebih visi dan misi wali kota harus dicantumkan dalam RPJMD.
"Jadi tidak ada yang terlalu krusial untuk kami perdebatkan. Kami sepakat saja dan yang diusulkan juga baik-baik saja untuk masyarakat Kota Samarinda," pungkasnya.
(*)