POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna Masa Persidangan II Tahun 2023 pada Rabu (14/6/2023).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna lantai 2 DPRD Kota Samarinda ini dengan agenda Persetujuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda No 2 Th 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021-2026.
Setelah dilaukan persetuan bersama Pemkot Samarinda, Raperda Perubahan RPJMD tersebut, akan diundangkan.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat ditemui awak media usai Paripurna.
"Proses selanjutnya habis disahkan maka akan diundangkan," kata Samri.