POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda memilii agenda untuk penataan kota, termasuk diantaranya rencana penertiban lapak pedagang kaki lima di Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada.
Hal ini juga mendapat respon dari DPRD Samarinda, yakni Ketua Komisi I, Joha Fajal.
Ia sampaikan, Pemkot Samarinda, harus mencari jalan alternatif apabila para pedagang kaki lima (PKL) tidak diperbolehkan berjualan di Tepian Mahakam.
"Pemerintah juga harus memberikan jalan alternatif apabila di tepian tidak diperbolehkan untuk berjualan, paling tidak ada alternatif suapaya mereka ini bisa juga melaksanakan kegiatannya untuk hidup sehari-hari," ujar Joha kepada awak media, Senin (26/9/2022).
Joha Fajal mengatakan, mengatur pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam adalah tanggung jawab Pemkot Samarinda.