POJOKNEGERI.COM - Dalam antisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemkot Samarinda agendakan bantuan langsung tunai.
Anggaran BLT itu diambil dari 2 persen dana DBH dan DAU.
Upaya tersebut untuk mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Meski mayoritas anggota DPRD Samarinda setuju dengan kebijakan tersebut, ada pula kritikan dari anggota dewan yang lain.
Yakni dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Ia menilai bahwa menaikan harga BBM Pertamax dan mencabut subsidi pertalite dan solar bukan menjadi solusi pemerintah atas bengkaknya pembiayaan subsidi pada postur APBN.