Selain itu, faktor cuaca juga dinilai sebagai penyebab keterlambatan pengerjaan.
Meski kontrak berakhir pada 31 Desember mendatang, orang nomor satu di Samarinda ini telah menyiapkan opsi lain yakni perpanjangan waktu 55 hari dengan catatan kontraktor tetap dikenakan biaya denda keterlambatan.
Ia optimis dan meyakini opsi ini tak akan memakan waktu penuh 55 hari, mengingat fasad yang dipesan sudah dalam perjalanan. Strategi ini dipilih setelah pertimbangan bersama dari evaluasi minggu lalu.
Andi Harun menegaskan optimisme penyelesaian proyek meski beberapa kegiatan di Samarinda menggunakan opsi perpanjangan 55 hari.
"Kita optimis bisa selesai, walaupun ada 1-2 kegiatan di Samarinda yang akan menggunakan opsi perpanjangan 55 hari," pungkasnya.
(Adv/Saber)