POJOKNEGERI.COM - Update kasus kriminal di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasus pembunuhan dilakukan dua santri Pondok Pesantren Al Madina Darul As'sadah, Samarinda, Kalimantan Timur, yakni AA dan HR yang menghabisi nyawa guru pesantren Eko Hadi Prasetya (43) akhirnya memasuki tahap gelar perkara alias rekonstruksi kejadian di Mapolresta Samarinda pada Rabu (2/3/2022).
Kegiatan rekonstruksi itu digelar tepat di ruang Aula Wira Pratama, lantai dua gedung Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang yang mana kedua pelaku melakoni 28 adegan kejadian.
Pada adegang ke 16, nampak kedua pelaku tengah mempersiapkan dirinya dengan dua buah kayu balok dan menutupi wajahnya dengan kepala jaket dan topeng monyet untuk menghadang korban yang baru selesai melaksanakan salat subuh.
Kemudian pada adegan ke 17, 18 dan 19 kedua pelaku menghadang korban dan sempat tanpa basa-basi menghantamkan kayu yang digenggamnya.
Namun korban saat itu masih sempat mengelak, dan hantaman kayu dari kedua pelaku baru mengenai sasarannya pada adegan ke 20.