POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Ratusan mahasiswa dari organisasi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA) menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gerbang Universitas Mulawarman, Jalan M. Yamin, pada Kamis (22/8/2024) sore.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, serta berbagai isu penting lainnya yang dinilai kritis oleh para mahasiswa.
Unjuk rasa dimulai pada pukul 15.00 WITA dan seiring berjalannya waktu, jumlah peserta semakin bertambah mahasiswa dari berbagai fakultas memadati lokasi aksi dengan membawa spanduk dan poster yang berisi seruan untuk menyelamatkan demokrasi dan menolak campur tangan DPR RI yang dianggap merugikan rakyat salah satu poster yang mencuri perhatian bertuliskan “Selamatkan Demokrasi, Tolak Pelemahan Konstitusi!”
Koordinator aksi, Muhammad Yuga, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional.
“Kami di Samarinda tidak tinggal diam. Kami berdiri bersama saudara-saudara kami di Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, dan Sumatera Selatan untuk menolak upaya pelemahan konstitusi,” ujar Yuga dengan tegas.
Ia menjelaskan bahwa alasan memilih Universitas Mulawarman sebagai lokasi aksi mereka dengan alasan bahwa kampus merupakan tempat yang paling bebas dan suci untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami merasa kampus adalah tempat paling tepat untuk menyuarakan tuntutan ini. Kami akan melakukan konsolidasi lebih lanjut dan mempersiapkan aksi berikutnya di DPRD untuk menyuarakan isu-isu terkait UU Pilkada secara lebih luas,”jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas dengan berbagai gerakan mahasiswa di seluruh Indonesia yang juga menolak revisi UU Pilkada.