Ia mengatakan jika kewenangan dari pesantren ada di pemerintah pusat. Oleh karenanya dengan ranperda tersebut diharapkan pemerintah daerah bisa ikut ambil peran.
“Ranperda ini kita mengharapkan bagaimana pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk pesantren,” ujar Mimi Meriami.
Mimi mengatakan, nanti pihaknya akan mengundang seluruh dinas terkait untuk membahas dan mematangkan Ranperda tentang pondok pesantren ini.
“Rencananya setelah ini kami akan melakukan rapat koordinasi dan mengundang seluruh dinas terkait dan diharapkan nanti bisa mengambil kesimpulan dari pasal-pasal di ranperda,” pungkasnya. (Advertorial)